Pelapor Khusus PBB Urusan HAM Korea Utara, Marzuki Darusman, mendesak dunia internasional menyoroti masalah penculikan warga asing di Korea Utara untuk menyelesaikan masalah HAM di Korea Utara.
Berdasarkan laporan tahun lalu Komisi Penyidik HAM PBB saat persidangan Dewan HAM PBB di hari Senin (16/3/2015), Darusman mengatakan lebih dari 200 ribu warga asing diduga diculik Korea Utara sejak tahun 1950.
Ditambahkannya, Dewan Keamanan PBB dan Dewan HAM PBB harus melakukan kegiatan lanjutan setelah mengetahui kondisi penculikan warga asing dan jumlahnya.
Dia juga menekankan PBB harus memberi dukungan penuh dan jaminan independensi agar Kantor Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia (OHCHR) PBB dan Kantor PBB Untuk Hak Asasi Manusia Korea Utara yang akan dibuka di Seoul dalam waktu dekat dapat memainkan peran pentingnya.