Voice of America, dalam siarannya hari Jumat (20/3/2015), melaporkan bahwa rancangan resolusi baru tentang HAM Korea Utara telah diserahkan ke Sidang Dewan HAM PBB yang sedang berlangsung di Jenewa, Swiss.
Sebelumnya, Jepang dan Uni Eropa telah menyerahkan rancangan resolusi baru 5 halaman itu ke Sidang Dewan HAM ke-28.
Rancangan tersebut berisi pemberian sanksi kepada penanggung jawab pelanggar HAM di Korea Utara, membuat kantor Urusan HAM Korut di Seoul, dan memperpanjang masa jabatan pelapor Khusus PBB Urusan HAM Korea Utara, Marzuki Darusman.
Dewan HAM PBB akan mengambil suara pada resolusi baru soal HAM Korea Utara pada tanggal 26 Maret mendatang.