Dewan Keamanan PBB untuk penjatuhan sanksi bagi Korea Utara akan membuka sidang pertama tahun ini pada tanggal 30 Maret mendatang guna membahas pelanggaran Korea Utara atas resolusi Dewan Keamanan PBB.
Sidang tersebut dibuka setelah pemerintah Korea Selatan mengajukan peluncuran dua unit rudal balistik jarak pendek Korea Utara pada tanggal 2 Maret lalu sebagai pelanggaran resolusi DK PBB.
Komisi tersebut berencana membahas laporan Panel Ahli PBB bulan lalu yang isinya menyatakan keterkaitan Badan Pengembangan Luar Angkasa Nasional Korea Utara sebagai pengelola fasilitas program pengembangan misil, sehingga badan itu harus dimasukkan dalam subyek penerima sanksi.