Ribuan orang ikut unjuk rasa menentang revisi konstitusi di Yokohama, Jepang, pada hari Minggu (3/5/2015). Peserta aksi menentang UU keamanan baru untuk berperang dan menyerukan perlindungan Konstitusi dengan prinsip damai.
Unjuk rasa serupa berlangsung di sejumlah lokasi di Jepang, sekaligus memperingati 68 tahun pemberlakuan Konstitusi Jepang.
Dalam jajak pendapat media Jepang, 63% responden juga menolak revisi pasal 9 Konstitusi yang memungkinkan Jepang berperang di manapun di dunia.
Pemerintahan Shinzo Abe dan partai berkuasa menargetkan revisi Konstitusi hingga tahun 2017 mendatang. Pemerintah rencananya akan terlebih dahulu mengesahkan UU keamanan baru pada musim panas ini, dan kemudian melakukan revisi Konstitusi secara bertahap, bila menang pemilihan tahun depan.