Sebuah pengadilan internasional akan mulai menyidangkan kasus senilai 5 triliun won yang melibatkan pemerintah Korea Selatan dan perusahaan investasi Amerika Serikat, Lone Star, di Washington, pada hari Jumat (15/05/2015).
Pusat penyelesaian sengketa investasi internasional (ICSID) di Bank Dunia akan menggelar persidangan pertama yang dihadiri perwakilan pemerintah Korea Selatan dan Lone Star.
Sidang sepuluh hari, yang akan berjalan hingga tanggal 24 Mei, akan dilakukan tertutup sejalan kesepakatan kedua pihak.
Lone Star mengajukan kasus ini pada bulan November 2013 dan menuntut Korea Selatan membayar 4,79 miliar dolar.
Lone Star mengklaim itu adalah sebagai kompensasi atas perpajakan Korea Selatan yang tidak rasional dan penangguhan Seoul dalam proses perizinan pembelian bank valuta asing Korea KEB.