Pusat penyelesaian sengketa investasi internasional (ICSID) di Bank Dunia yang menangani gugatan 5 triliun won Lone Star terhadap pemerintah Korea Selatan akan mulai dengan pemeriksaan saksi mulai pekan ini.
Pusat penyelesaian sengketa investasi internasional (ICSID) telah menggelar persidangan pertama pada tanggal 15 Mei lalu yang dihadiri 30 orang dari pihak Lone Star dan pemerintah Korea Selatan untuk mendengarkan klaim kedua pihak.
Persidangan kedua akan digelar selama 10 hari mulai tanggal 29 Juni. Pemeriksaan akan dilanjutkan dengan pertanyaan lisan kepada saksi atas isu utama.
Sejumlah tokoh penting di bidang keuangan dan pejabat pemerintah yang ditunjuk sebagai saksi akan tiba di Washington DC, AS, pada pekan ini.
Dalam persidangan pertama tanggal 15 Mei, Lone Star kembali mengulangi klaimnya bahwa pemerintah Korea Selatan menangguhkan izin penjualan Korean Exchange Bank (KEB) dan mengenakan pajak berlebihan, sehingga membuat mereka merugi 5 triliun 100 miliar won.
Pemerintah Korea Selatan menyatakan perizinan penjualan KEB sudah berlangsung sesuai prosedur hukum, dan pengenaan pajaknya juga sudah diberlakukan secara adil.