Dewan Keamanan PBB akan membahas langkah-langkah mereka pada tanggal 28 Mei mendatang untuk merespons peluncuran rudal balistik kapal selam (SLBM) Korea Utara.
Komisi Sanksi DK PBB mengeluarkan laporan dari Korea Selatan, AS, dan Jepang di sidang umum Dewan Keamanan PBB kali ini.
Laporan itu berisi uji coba SLBM Korea Utara melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB yang melarang peluncuran segala jenis senjata yang memanfaatkan teknologi rudal balistik.
Di tengah kemungkinan besar Komisi Sanksi DK PBB akan meminta penyelidikan langsung tentang SLBM, sebuah sumber berita luar negeri mengatakan Komisi Sanksi tersebut akan membahas pemberian sanksi soal SLBM mulai bulan depan.
Sebelumnya, Korea Utara pernah mengeluarkan kecaman yang diarahkan kepada PBB untuk mencegah pembicaraan soal SLBM di Komisi Sanksi DK PBB.
Sementara, seorang senator AS, Cory Gardner, mengeluarkan resolusi yang mendesak penetapan kembali Korea Utara sebagai negara pendukung teroris dan memberikan sanksi tambahan kepada Korea Utara.