Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

RUU aturan protes anti-Korea masuk ke DPR Jepang

Write: 2015-05-23 13:59:31Update: 2015-05-23 14:32:37

RUU aturan protes anti-Korea masuk ke DPR Jepang

Sebuah RUU yang dirancang untuk mengatur komentar rasis dan protes termasuk penentangan terhadap warga Korea telah masuk ke DPR Jepang.

Tujuh anggota parlemen Jepang, termasuk Yoshifu Arita dari Partai Demokrat Jepang, mengajukan RUU yang berusaha menghapuskan diskriminasi ke Rumah Anggota Dewan, pada hari Jumat (22/5/2015).

RUU itu termasuk deklarasi sikap menyatakan penentangan oposisi yang melanggar hak-hak dan kepentingan orang lain dengan cara diskriminatif dan intimidatif karena ras mereka.

Tapi proses legislasi diperkirakan akan menerima perlawanan karena Partai Liberal Demokrat yang berkuasa, yang mengakui khawatir soal demonstrasi anti-Korea, masih maju-mundur soal legislasi peraturan tersebut, seraya mengutip bahwa hal-hal tersebut adalah "kebebasan berekspresi."

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >