Nihon Keizai Shimbun Jepang mengatakan pada hari Rabu (10/6/2015), bahwa Korea Selatan dan Jepang akan membahas pembatasan impor Seoul pada produk perikanan Jepang di Jenewa sekitar 20 Juni.
Langkah ini dilakukan setelah Seoul menerima permintaan Tokyo bulan lalu untuk melakukan konsultasi bilateral di bawah prosedur Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) guna menyelesaikan sengketa perdagangan.
Jika kedua negara tidak dapat menyelesaikan sengketa dalam waktu dua bulan setelah pengaduan diajukan, WTO akan membentuk panel ahli untuk memutuskan masalah ini.
Pada tanggal 21 Mei, Jepang mengajukan keluhan pada WTO atas pembatasan impor Seoul, yang disebut melanggar aturan perdagangan internasional.
Sejak September 2013, Korea Selatan telah melarang impor semua produk perikanan dari delapan prefektur dekat lokasi krisis nuklir Fukushima 2011.