Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat kembali mengulangi dengan keras tidak mengakui Korea Utara sebagai negara pemilik nuklir atau negara bersenjata nuklir.
Pada tanggal 13 Juni lalu, Korea Utara, melalui harian resmi Rodong, menegaskan pengakuan Washington atas negaranya sebagai negara pemilik nuklir setelah Senat AS mengeluarkan ekspresi tersebut saat proses pengesahan UU otoritas pertahanan nasional.
Tapi, seorang pejabat di kantor juru bicara Kementerian Luar Negeri Amerika dalam wawancara telepon dengan siaran Voice Of America pada hari Senin (15/6/2015) waktu setempat, mengatakan Washington tidak mengakui negara komunis itu sebagai negara bersenjata nuklir.
Ketua Komite Angkatan Bersenjata Senat, John McCain, pernah menjelaskan Korea Utara sebagai negara bersenjatakan nuklir dalam teks RUU yang diajukan di bulan Mei lalu.
Negara bersenjatakan nuklir tampaknya mencerminkan penilaian atas kemampuan persenjataan nuklir suatu negara, yang juga berseberangan dengan posisi Washington tersebut.