Korea Selatan terpilih sebagai negara terdamai ke-42 dunia, dan Korea Utara di urutan ke-153 dari 162 negara.
Menurut Indeks Keamanan Global (GPI) dari Institute for Economics and Peace (IEP), Islandia tetap menduduki posisi sebagai negara paling aman di dunia, disusul Denmark, Austria, Selandia Baru, dan Swiss.
Finlandia dan Kanada masing-masing menempati urutan ke-6 dan 7, dan Jepang di urutan ke-8.
Korea Selatan yang tahun lalu menempati urutan ke-52, naik 10 tangga ke urutan 42. Suriah menjadi negara paling tidak aman di dunia, bersama Irak, Afghanistan, Sudan Selatan, Somalia, dan Pakistan.
Walaupun kebanyakan negara di Eropa menduduki urutan teratas, namun Inggris berada di urutan ke-39 dan Perancis ke-45. AS menempati posisi ke-95 dan Rusia di urutan ke-152.
Menurut harian Inggris, Guardian, biaya yang dihabiskan akibat sengketa atau konflik di dunia tahun lalu mencapai 14 triliun 300 miliar dolar, dan angka itu 13,4% dari Produk Dunia Bruto (Gross World Product).
Secara umum, indeks perdamaian meningkat di Eropa yang jarang terjadi pertikaian. Sementara, meningkatnya jumlah orang meninggal akibat peningkatan pengungsi dan konflik internal di wilayah sengketa menjadi penyebab turunnya GPI.
IEP mengumumkan GPI tiap tahun sejak 2008 dengan membandingkan 23 unsur, seperti keamanan, tingkat pertikaian, dan standar militer, dari 162 negara.