Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

Dubes Korea Selatan untuk Jepang berharap KTT Seoul-Tokyo di tahun ini

Write: 2015-06-20 14:48:17Update: 2015-06-20 17:38:51

Dubes Korea Selatan untuk Jepang berharap KTT Seoul-Tokyo di tahun ini

Duta Besar Korea Selatan untuk Jepang mengatakan penyelesaian sengketa perbudakan syahwat di masa perang Jepang bukanlah prasyarat pelaksanaan KTT Seoul-Tokyo.

Dalam sebuah wawancara dengan harian Jepang, Mainichi Shimbun, yang diterbitkan pada hari Sabtu (20/6/2015), Dubes Yoo Heung-soo, mengatakan pertemuan puncak akan bisa digelar ketika dua pemimpin memiliki tingkat pemahaman tertentu soal isu perbudakan syahwat.

Ia mengatakan secara pribadi berharap bisa melihat KTT berlangsung di sela-sela kegiatan multilateral yang dijadwalkan mendatang, seraya menambahkan sedang melakukan upaya terbaik untuk mewujudkan KTT Seoul-Tokyo di tahun ini.

Selama wawancara, utusan Korea Selatan ini juga menunjukkan masyarakat Korea Selatan mulai meragukan ketulusan permintaan maaf Jepang sebelumnya karena pemerintahan Shinzo Abe mengisyaratkan kemungkinan merevisi Pernyataan Kono 1993 dan karena menggunakan penyebutan tidak langsung yang ambigu ketika mengomentari isu perbudakan syahwat.

Dia mengatakan pemerintah dan rakyat Korea Selatan tidak menginginkan Tokyo meminta maaf berulang-ulang, tetapi ingin negara tersebut mempertahankan permintaan maaf tanpa memelintir atau mengubahnya.

Duta Besar juga menyatakan harapannya bahwa pernyataan Perdana Menteri Abe mendatang pada peringatan 70 tahun berakhirnya Perang Dunia II akan memberikan pandangan yang akurat tentang sejarah.

Utusan Korea Selatan juga mengatakan negara-negara tetangga akan menilai pernyataan Abe termasuk ekspresi soal agresi, pendudukan kolonial, dan permintaan maaf yang ada dalam Pernyataan Murayama 1995.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >