Amerika Serikat kembali mengeluarkan Korea Utara dari daftar negara yang mensponsori terorisme untuk tahun ketujuh.
Dalam Laporan Negara Terorisme 2014 yang diserahkan kepada Kongres, Departemen Luar Negeri AS memasukkan Kuba, Iran, Suriah, dan Sudan sebagai negara sponsor terorisme.
Korea Utara dikeluarkan dari daftar setelah Pyongyang setuju pada permintaan pemeriksaan nuklir AS pada bulan Oktober 2008.
Sejak itu, rezim tersebut dikeluarkan dari daftar hitam terorisme.
Laporan tersebut mengatakan "Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK) tidak diketahui telah mensponsori aksi teroris sejak pengeboman sebuah pesawat Korean Airlines pada tahun 1987."
Seruan memasukkan kembali Korea Utara ke dalam daftar sponsor terorisme berkembang menyusul serangan negara itu pada Sony Pictures akhir tahun lalu, tapi sumber-sumber diplomatik di AS meyakini peretasan dunia maya bukan merupakan bentuk aksi terorisme.
Meskipun Kuba sempat dihapus dari daftar teror di awal tahun ini, negara Karibia itu masih ada di laporan 2014.