Presiden Amerika Serikat memutuskan akan memperbarui serangkaian perintah eksekutif yang menjatuhkan sanksi terhadap Korea Utara untuk satu tahun ke depan.
Pada sebuah pesannya kepada Kongres Amerika Serikat di hari Senin (22/6/2015) waktu setempat, Presiden Barack Obama menyinggung Korea Utara merupakan ancaman yang tidak biasa terhadap keamanan nasional Amerika Serikat.
Obama menerangkan perlunya memperbarui penunjukan Korea Utara sebagai 'darurat nasional', memperpanjang sanksi atas proliferasi senjata yang dapat menggunakan reaksi fisi, dan juga kebijakan Pyongyang yang menjadi ancaman terhadap keamanan nasional Amerika.
Perpanjangan satu tahun perintah eksekutifnya akan dimulai pada tanggal 26 Juni.