Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

ILO: Kerja paksa zaman penjajahan Jepang langgar perjanjian

Write: 2015-07-10 13:34:11Update: 2015-07-10 16:08:18

ILO: Kerja paksa zaman penjajahan Jepang langgar perjanjian

Organisasi Buruh Internasional (ILO) 16 tahun lalu telah menyatakan penarikan paksa pekerja di zaman penjajahan Jepang merupakan pekerjaan yang tidak lazim.

Menurut Laporan Komite Pakar yang diterbitkan ILO pada bulan Maret 1999, ILO menganggap mobilisasi Jepang terhadap tenaga kerja warga Korea dan Cina di fasilitas industrinya di masa Perang Dunia ke-2 merupakan pelanggaran perjanjian soal kerja paksa.

Sementara, Jepang mengatakan sudah menyelesaikan semua masalah hukumnya berdasarkan perjanjian antara Korea Selatan dan Jepang pada tahun 1965 dan dalam pernyataan bersama Cina dan Jepang 1972. Selain itu, pihaknya juga mengatakan sudah beberapa kali mengakui kesalahan dan meminta maaf.

Namun, ILO menilai Jepang tidak memberikan ganti rugi kepada korban secara individu dan dana yang diberikan ke negara Korsel dalam perjanjian tersebut tidak cukup membantu dan mengembalikan harga diri korban.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >