Sankei Shinbun pada hari Jumat (17/7/2015) memberitakan dua wanita korban budak syahwat tentara Jepang menggugat Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe, di pengadilan AS.
Gugatan itu ditujukan kepada Kaisar Jepang, PM Jepang, dan perusahaan Jepang dan sudah tercantum dalam sistem informasi kasus gugatan di pengadilan negeri San Fransisco, AS.
Pendakwa mengaku martabat kemanusiaannya telah dinodai Jepang dan meminta ganti rugi sebanyak 22,92 miliar won.