Internasional
Sidang pemulangan warisan budaya tuntutan Korut digelar di Tokyo
Write: 2015-07-23 10:07:14 / Update: 2015-07-23 12:35:16
Pengadilan Jepang membuka sidang kasus pengembalian warisan budaya yang diajukan Korea Utara dan berlangsung di Tokyo.
Federasi Penganut Agama Buddha Joseon Korea Utara menghadirkan pengacara di pengadilan pertama untuk mengembalikan 'Pagoda Batu Pyongyang'. Korea Utara mengklaim 'Pagoda Batu Kuil Yulisa Pyongyang' dirampok pengusaha Jepang Kihachiro Okura semasa penjajahan Jepang.
Sementara itu, Yayasan Okura menyatakan memperoleh Pagoda Batu Pyongyang 100 tahun lalu, bukan dengan cara merampoknya. Dengan demikian, hak kepemilikan pagoda tersebut tidak lagi berada di Federasi Penganut Agama Buddha Joseon yang dibentuk pada tahun 1945. Namun demikian, pihak Okura akan merespons 'negosiasi pengembalian' dengan Korea Utara.
Sidang kedua 'Pagoda Batu Kuil Yulisa Pyongyang' di era Goryeo akan digelar kembali pada tanggal 17 September mendatang.
Pilihan Editor
Politik
2025-06-24 09:54:04
Ekonomi
2025-08-06 15:53:53
Politik
2025-06-27 15:08:39