Sebuah perjanjian jaminan sosial internasional dengan Brasil diperkirakan akan mulai diberlakukan tahun ini.
Kementerian luar negeri Brasil dalam situsnya memberitahukan bahwa RUU implementasi perjanjian telah disahkan di Kongres.
Setelah perjanjian diberlakukan, para pekerja Korea Selatan di Brasil tidak akan dikenakan pembayaran premi pensiun ganda selama lima tahun dengan kemungkinan perpanjangan tiga tahun.
Korea Selatan menandatangani Perjanjian Jaminan Sosial dengan Brasil yang menjadi negara pertama di Amerika Latin pada akhir 2012. Majelis Nasional Korea Selatan menyetujui kesepakatan itu pada tahun berikutnya.
Berdasarkan perjanjian tersebut, bagi para pekerja yang mengikuti asuransi pensiun di negara asing, maka perpanjangan masa asuransinya dapat diakui di dalam negeri.
Dengan mempertimbangkan perusahaan Korea Selatan memikul beban pembayaran pensiun bagi para karyawannya, perjanjian jaminan sosial dengan Brasil ini diharapkan akan lebih meningkatkan kondisi investasi perusahaan Korea Selatan di negara Amerika Selatan tersebut.