Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat menetapkan peringkat terendah pada tingkat ketiga bagi Korea Utara dalam perdagangan manusia selama 13 tahun berturut-turut.
Menurut laporan soal perdagangan manusia tahun 2015 yang dirilis pada hari Senin (27/7/2015), Korea Utara disebut tidak sepenuhnya memenuhi standar minimum penghapusan perdagangan manusia dan juga tidak membuat upaya yang signifikan untuk melakukannya.
Laporan itu menyebutkan Korea Utara merupakan negara sumber agar pria, wanita, dan anak-anak menderita kerja paksa dan perdagangan seksual.
Dalam rincian laporannya, Korea Utara memaksa warga bekerja di luar negeri melalui kontrak pemerintah dan jumlah mereka yang dipekerjakan paksa diestimasi sebanyak 50 ribu orang.
Kerja paksa disebut sebagai bagian dari upaya membangun sistem politik intimidasi, dan diestimasi 80 hingga 120 ribu orang ditahan di kamp tahanan.