Kongres Amerika Serikat telah mengajukan sebuah resolusi yang menyerukan menyetujui revisi Perjanjian Nuklir Korea Selatan dan AS, yang sudah berjalan 42 tahun.
Sumber-sumber diplomatik mengatakan pada hari Kamis (6/8/2015) waktu setempat, bahwa Ketua Komite Diplomatik Majelis Rendah, Ed Royce, dan anggota Komite diplomatik Majelis Perwakilan Tinggi, Ben Cardin, mengeluarkan resolusi bersama pada akhir bulan lalu.
Perjanjian nuklir antara Korea Selatan dan AS yang ditandatangani bulan Juni akan disetujui secara otomatis jika tidak ada oposisi dari kongres AS selama 90 hari.
Perjanjian, yang menggantikan persetujuan tahun 1973, memungkinkan Korsel menyediakan bahan bakar nuklir secara stabil dan mendaur ulang terbatas bahan bakar nuklirnya.