Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengatakan Korea Utara melanggar perjanjian gencatan senjata mengenai ledakan ranjau darat pekan lalu yang mengakibatkan dua tentara Korea Selatan di Zona Demiliterisasi (DMZ) menjadi cacat.
Wakil Juru Bicara Deplu AS, Mark Toner, mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa (11/8/2015) bahwa tim investigasi khusus Komando PBB menyimpulkan Tentara Rakyat Korea Utara melanggar bagian pada perjanjian gencatan senjata dengan cara mengubur ranjau darat sepanjang rute patroli yang digunakan militer Korea Selatan.
Toner menambahkan Amerika Serikat dan Komando PBB mengecam pelanggaran Korea Utara atas perjanjian gencatan senjata.
Pada hari Senin (10/8/2015), Juru Bicara Departemen Pertahanan AS, Bill Urban, mengatakan Komando Militer Komisi Gencatan Senjata PBB mengecam keras pelanggaran perjanjian gencatan senjata dan meminta dialog tingkat jenderal dengan Korea Utara.