Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe mengatakan pengesahan Undang-undang Keamanan dilakukan untuk mencegah perang dan menjaga perdamaian serta keamanan dunia.
Dalam jumpa pers pada hari Jum'at (25/09/2015) lalu, Abe mengatakan ada banyak negara yang mendukung pengesahan udang-undang tersebut. Abe menyesalkan adanya pendapat yang mengatakan bahwa UU Keamanan itu dapat menjadi UU perang atau UU konskripsi.
Dia juga menegaskan bahwa kritikan dari masyarakat dan partai oposisi Jepang sangat tidak bertanggung jawab.
Dalam kesempatan itu Abe juga menyampaikan kemungkinan KTT trilateral antara Korea Selatan, Jepang dan Cina pada bulan November mendatang, setelah 3 tahun vakum, serta mengharapkan diadakannya KTT bilateral antara Korsel dengan Jepang dan Jepang dengan Cina.