Media massa Jepang melaporkan Kementerian Hukum Jepang tidak membuat dokumen resmi dalam proses memeriksa soal pelanggaran UUD waktu pemerintahan Shinzo Abe mengubah penafsiran UUD, agar hak bela diri kolektif dapat berlaku.
Menurut harian Mainichi, Menteri Hukum Jepang Yuske Yokobatake, di parlemen pada bulan Juni lalu, menyatakan kasus pengubahan penafsiran UUD terkait hak bela diri kolektif telah dibahas di Kementerian Hukum dan tidak ada pihak yang menentang, tapi tidak ada catatan apa pun terkait pembahasan itu.
Sementara masih ada dokumen resmi Menteri Hukum yang menyatakan hak bela diri kolektif tidak diakui dalam UUD pada tahun 1972.