Amerika Serikat menjatuhkan sanksi tambahan terhadap dua perusahaan Korea Utara yang terlibat dalam pengembangan nuklir dan rudal.
Surat Kabar Federal AS melaporkan bahwa Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat pada tgl. 24 September lalu, memutuskan akan memberlakukan sanksi terhadap Perusahaan perdagangan Hesong, dan Perusahaan pertambangan dan pembangunan Korea Utara. Bahkan, cabang kantor dan perusahaan kamuflase terkait juga akan dijatuhkan sanksi.
Kementerian Luar Negeri Amerika menyebutkan kedua perusahaan terlibat dalam kegiatan pengembangan nuklir, namun tidak memberikan penjelasan yang lengkap.
Disebutkan kedua perusahaan itu akan dikenakan sanksi berdasarkan aturan pengendalian eskpor senjata dan aturan administrasi ekspor.