Sekjen PBB Ban Ki-moon telah menyerahkan laporan tentang keadaan HAM Korea Utara ke Sidang Umum PBB pada hari Kamis sore (22/10/2015).
PBB menyatakan laporan tersebut menjelaskan keadaan HAM di Korut sejak September 2014 hingga Agustus 2015, dan sesuai dengan keputusan tentang HAM Korut, yang diambil Sidang Umum PBB.
Laporan itu menunjukkan bahwa kondisi HAM Korut sama sekali tidak ada perubahan, sehingga mendesak masyarakat internasional untuk memperbaiki keadaan HAM Korut.
Laporan tersebut juga berisi tentang penculikan yang dilakukan Korut, masalah keluarga terpisah, kekurangan pangan, dan pengaruh sanksi masyarakat internasional terhadap kegiatan pertolongan kemanusiaan Korut.
Laporan itu mengimbau perlunya pertukaran dan kerja sama masyarakat internasional untuk memperbaiki keadaan HAM Korut dan menghukum orang yang bertanggung jawab atas pelanggaran itu.