Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

Pemerintah Korut Mempekerjakan 50.000 Tenaga Kerja di Luar Negeri

Write: 2015-10-30 15:02:30Update: 2015-10-30 15:19:08

Pemerintah Korut Mempekerjakan 50.000 Tenaga Kerja di Luar Negeri

Pelapor Khusus PBB Urusan HAM Korea Utara, Marzuki Darusman dalam laporannya tentang HAM Korea Utara yang diserahkan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan jumlah tenaga kerja Korut yang dipekerjakan di luar negari mencapai 50 ribu orang.

Para tenaga kerja warga Korut itu umumnya bekerja di pertambangan, peternakan lebah, dan konstruksi dengan mendapat gaji bulanan rata-rata 120-150 dolar AS.

Mereka bekerja rata-rata 20 jam sehari dan diberikan 1 atau 2 hari libur dalam sebulan, bahkan makanan pun tidak diberikan dengan cukup.

Menurut  Marzuki, sebagian besar gaji mereka, dengan total 1,3 - 2,6 triliun won diambil oleh pemerintah Korut.

Sementara itu, Uni Eropa dan Jepang telah menyerahkan rancangan resolusi HAM Korut kepada Komisi 3 PBB yang menangani masalah HAM. Dalam resolusi itu disebutkan bahwa masalah Korut dan penanggung jawab pelanggaran HAM Korut harus dibawa ke pengadilan internasional.

Korea Selatan, AS, dan Inggris juga ikut membuat rancangan resolusi HAM Korut tersebut.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >