Perserikatan Bangsa-Bangsa telah secara resmi menyerahkan rancangan resolusi HAM Korea Utara yang baru ke Majelis Umum PBB.
Rancangan resolusi HAM Korut itu merekomendasikan untuk membawa masalah HAM dan penanggung jawab pelanggaran HAM Korut ke Pengadilan Pidana Internasional.
Rancangan itu juga memuat himbauan bagi penguasa Korea Utara untuk memperbaiki kondisi HAM di negara itu, serta menghukuman pelaku pelanggaran HAM dan memberikan izin kunjungan bagi Pelapor Khusus PBB Urusan HAM Korut ke negara itu.
PBB dalam rancangan resolusi tersebut juga menyambut hangat pelaksanaan reuni keluarga Korea Selatan dan Utara baru-baru ini, sekaligus menghimbau agar reuni dapat dilaksanakan dengan lebih intensif.