Sejumlah pengamat memandang Korea Selatan dan Jepang telah bergerak selangkah maju untuk menuntaskan masalah mantan korban perbudakan syahwat oleh militer Jepang di masa perang. Namun menurut mereka masih dibutuhkan waktu yang lama agar Jepang memulangkan jenazah warga Korea yang dipekerjakan secara paksa di masa penjajahan.
Kedua negara secara resmi memastikan masih ada lebih dari 2.700 jenazah mantan pekerja paksa warga Korea di Jepang, namun pembicaraan mengenai pemulangan mereka sudah lama dihentikan. Menurut hasil investigasi, dari komisi yang dibentuk kantor perdana menteri, pada hari Rabu (4/11/2015), penelitian gabungan yang dilakukan kedua negara dari tahun 2005 hingga saat ini menemukan bahwa masih ada sebanyak 2.745 jenazah mantan pekerja paksa Korea di Jepang. Jumlah jenazah itu kemungkinan dapat bertambah jika penelitian diteruskan. Informasi resmi tentang jumlah jenazah yang masih tersisa di Jepang baru pertama kali diumumkan.
Disebutkan sebanyak 153 jenazah sudah diidentifikasi, dan sebanyak 95 keluarga telah meminta pemulangan jenazah ke Korea Selatan.
Penelitian mengenai jenazah warga Korea Selatan di Jepang dimulai setelah mantan presiden Roh Moo-hun mangangkat isu itu dalam pertemuan tingkat tinggi dengan mantan Perdana Menteri Jepang Junichiro Koizumi pada bulan Desember tahun 2004. Sebagai hasil dari penelitian gabungan yang berlangsung antara tahun 2008 dan 2010, Jepang memulangkan 423 jenazah tentara dan pekerja sipil di militer yang disimpan di sebuah kuil di Tokyo.
Akan tetapi, masih belum jelas kapan jenazah para pekerja paksa yang dipekerjakan di pabrik atau tambang batubara akan kembalikan. Negosiasi antara kedua negara untuk mengembalikan jenazah korban kerja paksa warga Korea dihentikan pada bulan Agustus 2012, menyusul kunjungan mantan presiden Lee Myung-bak ke pulau Dokdo. Karena perundingan tertunda maka satu keluarga korban baru-baru ini mengembalikan jenazah dengan bantuan kelompok sipil, namun 2.744 jenazah masih ada di Jepang. Para keluarga korban mengatakan pemerintah harus mengembalikan terlebih dahulu jenazah yang sudah identifikasi.