Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

AS Kembali Tegaskan Pengecualian Semenanjung Korea Dari Kebijakan Ranjau Darat Anti-Personil

Write: 2015-11-07 15:35:10Update: 2015-11-07 15:36:46

AS Kembali Tegaskan Pengecualian Semenanjung Korea Dari Kebijakan Ranjau Darat Anti-Personil

AS kembali menegaskan bahwa Semenanjung Korea akan menjadi pengecualian dari kebijakan ranjau darat anti-personil.

Stanley Brown, Direktur Penghapusan dan Pengurangan Senjata Kementerian Luar Negeri AS dalam laporan tahunan berjudul "Berjalan di Bumi dengan Aman" di Washington DC hari Jumat (6/11/2015) mengatakan kepada wartawan AS tidak membantu dan mendukung penggunaan dan penyimpanan ranjau darat anti-personil di luar kawasan Semenanjung Korea. 

Brown mengatakan kebijakan itu merupakan komitmen AS atas persekutuan dengan Korsel dan untuk pertahanan Semenanjung Korea yang sudah berlangsung lama.  

AS telah mengumumkan pada bulan Juni tahun lalu bahwa tidak akan memproduksi atau menjual ranjau darat anti-personil. Namun demikian AS belum bergabung dengan Konvensi Ottawa 1999, yang melarang penggunaan, produksi, dan transfer ranjau darat anti-personil.

Brown mengatakan AS akan memenuhi prinsip utama dari Konvensi Ottawa di seluruh dunia kecuali di Semenanjung Korea. 

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >