Amerika Serikat pada hari Selasa (8/12/2015) menjatuhkan sanksi terhadap pasukan divisi roket strategis yang mengawasi secara keseluruhan unit-unit rudal Korea Utara.
Sanksi itu nampaknya merupakan wujud protes keras pemerintah Washington terhadap upaya-upaya pemimpin Korea Utara Kim Jong-un dalam mengaktifkan pengembangan berbagai rudal, seperti rudal jarak jauh dan rudal balistik dari kapal selam.
Pasukan divisi roket strategis Korea Utara mengendalikan berbagai peluncuran rudal, termasuk misil jarak jauh. Status pasukan itu dilaporkan sejajar dengan kesatuan militer, seperti Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara di Korea Utara.
Hingga kini, Kementerian luar Negeri dan Kementerian Keuangan AS telah menjatuhkan sanksi terhadap 6 individu dan 4 kelompok Korea Utara, termasuk pasukan divisi roket strategis, atas kecurigaan melakukan aktivitas ilegal yang melanggar perintah eksekutif Amerika Serikat.