Kantor berita resmi Korea Utara -KCNA melansir bahwa pengadilan tinggi Korea Utara telah menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup dan kerja paksa kepada pastor Kanada kelahiran Korea Selatan Lim Hyun-soo yang sudah ditahan selama 10 bulan di negara komunis itu.
Menurut KCNA, pengadilan tinggi mendakwa Lim Hyun-soo atas upaya penggulingan pemerintah Korea Utara. Dilaporkan bahwa pendeta itu telah mengakui semua aksi kejahatannya saat diintegorasi.
Pendeta Lim dilahirkan di Korea Selatan dan melakukan kegiatan kependetaan selama 28 tahun setelah berimigrasi ke Kanada pada tahun 1986. Mulai tahun 1997, pendeta Lim bergabung dalam kegiatan bantuan kemanusiaan di Korea Utara.
Dia tiba di Korea Utara pada bulan Januari lalu untuk memberikan bantuan kepada yatim piatu dan panti jompo, dan kemudian ditangkap oleh otoritas Korea Utara.