Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

Pengadilan Jepang Putuskan Nikon Ganti Rugi Kepada Fotograper Korsel

Write: 2015-12-26 14:16:50Update: 2015-12-26 14:17:53

Pengadilan Jepang Putuskan Nikon Ganti Rugi Kepada Fotograper Korsel

Pengadilan Jepang mengeluarkan keputusan yang mewajibkan perusahaan kamera Jepang, Nikon, memberi ganti rugi sebesar 10 juta won kepada fotograper asal warga Korea Selatan Ahn Se-hong karena menolak pameran foto wanita penghibur paksa.

Pengadilan mengatakan penolakan sepihak oleh Nikon setelah berjanji menyewakan tempat pameran, karena khawatir akan merugikan perusahaan tidak dapat diterima.

Fotograper  Ahn telah menyewa ruang pameran Nikon untuk melakukan pameran foto wanita penghibur paksa pada akhir tahun 2011 tapi pihak Nikon menolaknya secara sepihak. 

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >