Negara anggota Dewan Keamanan PBB dilaporkan sedang mempertimbangkan sanksi keuangan dan larangan berlabuh terhadap Korea Utara yang melakukan uji coba nuklir keempat.
Harian AS New York Times memberitakan AS sedang membuat rancangan resolusi PBB terhadap Korut dengan mengutip perkataan 2 orang pejabat pemerintah AS.
Dilaporkan bahwa rancangan resolusi PBB itu melarang kapal Korut untuk berlabuh di pelabuhan seluruh dunia dan membatasi kegiatan perdagangan Korut.
Terkait dengan itu, sanksi keuangan juga dipertimbangkan seperti halnya kasus Iran, yaitu dengan memberikan sanksi sampingan, yaitu berupa sanksi kepada perusahaan dan lembaga perbankan yang bertransaksi dengan Korut.
New York Times menyatakan meskipun pemutusan penyediaan minyak merupakan sanksi yang paling ketat bagi Korut, tapi itu tidak dimungkinkan karena Cina tidak setuju.