Pemerintah AS mengkritik rencana peluncuran satelit Korea Utara. Gedung Putih menegaskan peluncuran itu melanggar resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Sementara itu Kementerian Luar Negeri AS menyatakan peluncuran satelit Korut merupakan tindakan melanggar keputusan PBB karena menggunakan teknologi rudal balistik.
Dewan Keamanan PBB telah melarang Korut menggunakan semua kendaraan peluncur yang memanfaatkan teknologi rudal balistik sejak tahun 2006 hingga tahun 2013 dengan dikeluarkannya resolusi nomor 2094.
PBB juga sedang memikirkan perlunya pembahasan tambahan terkait uji coba nuklir Korut yang ke-4, terpisah dari pembahasan sanksi Dewan Keamanan yang sedang berlangsung.
Berdasarkan hasil analisis foto satelit yang diambil bulan lalu, pihak berwenang AS mencurigai Korut sedang membangun sebuah fasilitas untuk produksi tritium yang merupakan bahan bom hidrogen.
Sehubungan dengan itu, para pakar baik di dalam maupun luar negeri menduga Pyongyang telah melakukan uji coba senjata nuklir dengan menggunakan tritium saat uji coba nuklir ke-4 pada beberapa waktu lalu.