Rusia dan Korea Utara menandatangani perjanjian pemulangan warga negara ilegal.
Kantor Layanan Imigrasi Rusia menyatakan perjanjian itu akan berkontribusi dalam mengurangai jumlah imigran ilegal yang tinggal di Rusia dan Korea Utara.
Menurut data dari pihak Rusia, sekitar 10 ribu warga Korea Utara saat ini tinggal di Rusia.
Sementara itu, para aktivis HAM mengkhawatirkan bahwa perjanjian tersebut akan menjadi landasan untuk memulangkan secara paksa para pelarian dari Korea Utara di Rusia.