Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

Senat AS Setujui Sanksi Baru Untuk Korut

Write: 2016-02-11 11:23:50Update: 2016-02-11 18:17:17

Senat Amerika Serikat pada hari Rabu (10/2/2016) dengan suara bulat menyetujui salah satu rancangan undang-undang sanksi yang paling menyeluruh dan keras atas Korea Utara.

Undang-undang Peningkatan Sanksi dan Kebijakan Korea Utara menyerukan pencegahan dana tunai atau aset-aset keuangan untuk masuk ke Korea Utara guna menghentikan rezim tersebut membiayai program senjata nuklirnya.

Sanksi-sanksi tersebut menargetkan para mitra perdagangan ilegal negara komunis itu, mereka yang memfasilitasi perdagangan dengan Korut, dan individu atau kelompok pihak ketiga yang membantu Pyongyang. RUU tersebut tidak menargetkan pemerintah negara lain, namun badan-badan yang dikelola oleh pemerintah.

RUU tersebut juga bertujuan untuk menghukum mereka yang bersekongkol melanggar Hak Asasi Manusia di Korea Utara atau membantu Pyongyang menjual sumber-sumber mineralnya termasuk grafit.

Legislasi RUU itu mengharuskan para anggota parlemen AS untuk meninjau kembali rencana untuk menamai Korut sebagai negara pencucian uang, dalam waktu 180 hari setelah RUU itu diloloskan.
 
RUU tersebut menggabungkan sanksi-sanksi tertulis oleh Ketua Komisi Urusan Luar Negeri DPR, Ed Royce, dan anggota subkomite Asia Timur Senat AS, Cory Gardner dan Robert Menendez.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >