Kongres Amerika Serikat meloloskan RUU sanksi luas terhadap Korea Utara pada hari Jumat (12/2/2016) lewat pemungutan suara dengan 408 orang mendukung, dan 2 orang menentang.
RUU itu merupakan yang paling kuat dan luas di antara RUU yang telah diloloskan Kongres AS selama ini. Isinya adalah menghalangi aliran dana ke pemerintah Korut.
RUU tersebut juga dianalisis sebagai sarana untuk menekan Cina yang banyak melakukan transaksi dengan Korea Utara. RUU itu juga memberlakukan sanksi sekunder terhadap setiap entitas yang mendukung atau mendanai program nuklir dan rudal Korut.
RUU sanksi tersebut akan berlaku efektif setelah ditandatangani presiden AS Barack Obama pada awal pekan depan.