Ketua Lembaga Internasional untuk Studi Strategi Inggris-IISS di AS, Mark Fitzpatrick di dalam sebuah laporan yang akan dibuka pada tgl.18 Februari mendatang menyebutkan bahwa Korea Selatan, Jepang, dan Taiwan dapat menjadi negara yang berpotensi untuk memiliki nuklir dalam waktu dekat.
Menurutnya, tiga negara tersebut mampu memiliki senjata nuklir dalam waktu 2 tahun dengan menggunakan program pengembangan nuklir sipil dan teknologi militer, namun ketiga negara harus mematuhi Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir-NPT.
Fitzpatrick mengatakan jika Korea Utara mengembangkan program nuklirnya dengan cepat, maka hal tersebut dapat merangsang Korea Selatan melengkapi pertahanannya dengan senjata nuklir. Namun, Korea Selatan telah berada pada tahap dimana menganggap ancaman Korea Utara sebagai hal yang biasa, karena telah menghadapi ancaman itu selama puluhan tahun.
Ditambahkannya, ketidakseimbangan kekuatan persenjataan nuklir antar dua Korea patut dipertimbangkan. Namun, kepemilikan senjata nuklir oleh Korea Selatan merupakan tindakan yang sembrono, dan penempatan senjata nuklir AS di Korea Selatan juga tidak bijaksana.