Dewan Keamanan PBB nampaknya akan memasukkan Biro Intelijen, dan Kementerian Industri Energi Atom serta Badan Pengembangan Ruang Angkasa Nasional Korea Utara dalam daftar sanksi baru terhadap Pyongyang.
Dewan Keamanan PBB dikatakan menetapkan sekitar 30 individu, dan kelompok dalam daftar penjatuhan sanksi dari draf rancangan resolusi terhadap Korea Utara yang diharapkan akan diadopsi paling cepat hari Jumat besok (26/2/2016).
Diantara sekitar 30 individu dan kelompok yang akan masuk daftar sanksi dari Dewan Keamanan PBB, termasuk Kementerian Industri Energi Atom dan Badan Pengembangan Ruang Angkasa Nasional Korea Utara.
Biro Pengintai Umum Korea Utara juga pernah dijatuhi sanksi oleh Amerika Serikat karena dicurigai terlibat dalam kasus peretasan Sony Pictures Entertainment pada bulan Januari tahun lalu.
Panel pakar yang membantu Komisi Sanksi untuk Korea Utara sebelumnya mengusulkan untuk memasukkan Kementerian Industri Energi Atom dan Badan Pengembangan Ruang Angkasa pada daftar sanksi PBB. Kedua lembaga itu didirikan pada tahun 2013, dan dipandang sebagai lembaga utama pemerintah Korea Utara bagi program senjata nuklir.