Dewan Keamanan PBB mulai membahas pemberian sanski-sanksi baru yang lebih kuat atas Korea Utara terkait tes nuklir dan misil jarak jauh yang dilakukan negara itu baru-baru ini.
Sejumlah anggota Dewan Keamanan mengadakan sesi pleno di markas PBB, New York pada hari Jumat pagi (26/2/2016) waktu Korea untuk meninjau draf resolusi yang disepakati oleh Amerika Serikat dan Cina hari sebelumnya.
Rancangan resolusi itu merinci langkah-langkah untuk mewajibkan anggota PBB guna memeriksa barang-barang yang datang dari atau masuk ke Korea Utara.
Sanksi itu juga termasuk pembatasan pasokan minyak jet dan roket yang digunakan oleh Angkatan Udara Korea Utara dan membatasi ekspor sumber-sumber daya alam Korea Utara, termasuk batu bara dan besi. Resolusi itu juga memperkuat larangan ekspor senjata.
Jika disahkan, aset Korea Utara di luar negeri akan dibekukan dan akses sistem keuangan internasional juga akan ditutup.
Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB Samantha Power menilai sanksi baru terhadap Korea Utara ini nampaknya paling terkuat diantara yang pernah disahkan dalam 20 tahun terakhir.
Dewan Keamanan PBB diperkirakan akan mengesahkan rancangan resolusi tersebut secepatnya pada tgl. 28 atau 29 Februari.
Resolusi tidak dapat disetujui dewan jika salah satu anggota tetap pemegang hak veto menentang langkah tersebut.