Negara-negara anggota G20 menyepakati kerja sama untuk mencegah mengalirnya bantuan dana teror ke Korea Utara, Suriah, dan negara lain.
Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral dari G20 menyatakan hal tersebut di dalam deklarasi bersama, dan akan ikut hadir di Financial Action Task Force atau Satuan Tugas Tindakan Keuangan-FATF . G20 menyatakan mereka akan berupaya untuk memblokir sumber, teknologi dan jalur yang digunakan untuk penyediaan dana untuk tindakan terorisme.
FATF memasukkan Korea Utara, Suriah, serta Afghanistan di dalam daftar hitam, dan telah memperingatkan anggotanya pada tgl.19 Februari lalu agar mengawasi transaksi dengan perusahaan atau badan keuangan Korea Utara.