Menteri Luar Negeri Korea Utara Ri Su-yong mendeklarasikan bahwa Pyongyang tidak akan pernah lagi menghadiri pertemuan Komite Hak Asasi Manusia PBB yang telah berubah menjadi kancah politik.
Dalam pidatonya di hadapan pertemuan Dewan HAM PBB ke-31 pada hari Selasa (1/3/2016), menteri Ri mengatakan badan itu membuat laporan dan resolusi soal HAM Korea Utara hanya berdasarkan kebohongan dari beberapa pembelot yang sudah melakukan kejahatan. Disebutkan, rezimnya tidak akan terlibat dalam resolusi yang dibuat melalui proses semacam itu.
Dalam hal ini, menteri Ri menuduh bahwa masalah hak asasi manusia di Korea Utara yang sedang dibicarakan secara serius di PBB saat ini, terjadi akibat kebijakan bermusuhan Amerika Serikat terhadap negara kecil, Korea Utara.
Dia juga menegaskan bahwa di Korea Utara tidak pernah terjadi pelanggaran HAM yang serius seperti di Amerika Serikat di mana kasus penembakan bersenjata menyebabkan jatuhya 13 ribu orang korban, dan bahkan tragedi tewasnya ribuan pengungsi di benua Eropa juga tidak terjadi di negaranya.
Akan tetapi, berbeda dengan dugaan sebelumnya, Menteri Luar Negeri Ri Su-yong tidak menyampaikan pernyataan khusus terkait sanksi Dewan Keamanan PBB terhadap negara komunis itu.