Pejabat Korea Selatan dan Korea Utara bentrok pada sidang Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa-UNHCR yang berlangsung pada hari Selasa (1/3/2016) di Jenewa, Swiss.
Menteri Luar Negeri Korut Ri Su-yong dalam pidatonya mengatakan bahwa tuduhan pelanggaran HAM terhadap Pyongyang hanya datang dari kesaksian para pembelot negara itu.
Menurut Ri, para pelarian Korea Utara diculik oleh agen Korea Selatan atau ditipu agar melarikan diri dari negara itu dengan diiming-imingi uang sebesar lima ribu dolar AS atau lebih.
Sementara itu, Wakil Dubes Korsel untuk PBB Kim Young-moo menegaskan klaim Pyongyang tidak dapat diterima. Menurutnya, para pelarian dari Korut merupakan bukti nyata pelanggaran HAM terorganisir dan dalam skala nasional.
Dirinya juga membantah tuduhan Pyongyang bahwa agen-agen Seoul telah menculik atau memaksa para warga Korut untuk melarikan diri.
Selain itu, Korut juga menolak klaim Jepang dengan mengatakan bahwa Tokyo tidak pantas memperdebatkan mengenai HAM sebab Jepang telah membunuh jutaan orang dan secara seksual memperbudak 250-ribu wanita dalam Perang Dunia II.