Filipina akan memeriksa kapal Korea Utara yang berlabuh di pelabuhan-pelabuhan negaranya. Hal itu menandai pertama kalinya negara anggota PBB memberlakukan sanksi terbaru terhadap Korut.
Reuters melaporkan pada hari Kamis (3/3/2016) bahwa pihak berwajib Filipina bersiap-siap memeriksa kapal kargo Korut Jin Teng di pelabuhan teluk Subic, Olongapo.
Penjaga pantai akan memeriksa dokumen-dokumen dan identitas para awak kapal.
Tindakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2270 yang memasukkan 31 kapal Korut ke dalam daftar hitam, termasuk Jin Teng, yang dicurigai dioperasikan oleh perusahaan perkapalan Manajemen Samudera Maritim Korut.
Kapal Jin Teng dengan bobot enam-ribu-830 ton dibuat pada tahun 1997. Kapal tersebut terdaftar atas nama Golden Solar Development yang berbasis di distrik Tsim Sha Tsui, Hong Kong.
Menurut Marine Traffic, sebuah situs pelacak kapal, Jin Teng berangkat dari Palembang, Indonesia dan tiba di dekat Teluk Subic pada hari Kamis.