Kantor berita AP melaporkan Filipina telah memeriksa kapal kargo Korea Utara yang disebutkan pada resolusi sanksi Dewan Keamanan PBB terhadap negara itu, namun tidak menemukan barang yang dicurigai di dalamnya.
Menurut AP, penjaga pantai Filipina telah memeriksa kapal Korut, Jin Teng yang berangkat dari Palembang, Indonesia dan tiba di dekat Teluk Subic Filipina hari Kamis (3/3/2016), akan tetapi tidak menemukan barang apapun yang dicurigai.
Pemeriksaan itu merupakan yang pertama kali oleh negara anggota PBB sejak sanksi terbaru terhadap Korut diberlakukan.
Kapal Jin Teng terdaftar atas nama Golden Solar Development yang berbasis di distrik Tsim Sha Tsui, Hong Kong.
PBB telah menetapkan perusahaan perkapalan Manajemen Samudera Maritim Korut sebagai objek sanksi terhadap Korut setelah salah satu kapal milik perusahaan itu mengangkut senjata yang tidak dilaporkan pada tahun 2013.