Uni Eropa mengadopsi sanksi tambahan terhadap Korea Utara yang telah melakukan uji coba nuklir ke-4 dan peluncuran rudal jarak jauh baru-baru ini.
Komisi Uni Eropa pada hari Jumat (4/3/2016) waktu setempat menyatakan Uni Eropa telah menambahkan 16 individu dan 12 lembaga Korut dalam daftar hitam sanksi terhadap Korut.
Keputusan Uni Eropa kali ini menambah sanksi dari yang sudah ditetapkan resolusi sanksi Dewan Keamanan PBB terhadap Korut.