Presiden Amerika Serikat Barack Obama rencananya akan mengeluarkan perintah eksekutif yang berisi sanksi Amerika terhadap Korea Utara, di awal minggu depan.
Sebuah sumber berita diplomatik di Washington menyatakan pemerintah AS tengah melakukan pertimbangan tahap akhir, dan perintah eksekutif akan tertunda dari sebelumnya dijadwalkan akhir minggu ini, menjadi akhir minggu depan.
Perintah eksekutif menjadi lebih rinci berdasarkan UU peningkatan sanksi terhadap Korea Utara yang telah diadopsi di Parlemen bulan lalu. Sanksi Amerika Serikat melalui perintah eksekutif berfokus pada penguatan sanksi terkait keuangan dan perdagangan, sehingga secara fundamendal akan mencegah aliran dana yang digunakan untuk pengembangan nuklir dan rudal, serta peningkatan kemampuan dunia maya.
Secara khusus, dalam perintah eksekutif itu, terdapat isi untuk menerapkan boikot sekunder, yaitu menjatuhkan sanksi terhadap individu dan lembaga di negara ketiga yang melakukan perdagangan dengan Korea Utara.