Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

Komisaris HAM PBB : Korban Perbudakan Syahwat dapat Menilai Mana Kompensasi yang Benar

Write: 2016-03-11 16:12:14Update: 2016-03-11 16:16:23

Komisaris HAM PBB : Korban Perbudakan Syahwat dapat Menilai Mana Kompensasi yang Benar

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Zeid bin Ra'ad Al Hussein, menegaskan, walaupun Korea Selatan dan Jepang telah mengumumkan kesepakatan tentang korban perbudakan syahwat di masa perang Jepang, namun masalah kompensasi yang sungguh-sungguh dapat dinilai para korban.

Dalam pidato rutin Komisasis HAM PBB hari Kamis 910/3/2016) waktu setempat Zeid  mengatakan banyak mekanisme PBB yang mempermasalahkan kesepakatan tersebut dan juga para korban sendiri. 

Zeid menambahkan bahwa dia telah mendesak pihak terkait untuk menyelesaikan masalah itu tahun lalu, kemudian Korsel dan Jepang mengumumkan kesepakatan bilateral pada Desember tahun lalu. 

Zeid juga mengatakan dirinya akan melaporkan tentang keadaan kantor HAM Korut yang dibuka di Seoul tahun lalu pada rapat komisaris HAM PBB tanggal 14 Maret mendatang.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >