Pelapor khusus PBB untuk masalah HAM Korea Utara, Marzuki Darusman mengatakan para pemimpin Korea Utara termasuk Ketua Komisi Pertahanan Nasional Korea Utara Kim Jong-un harus bertanggung jawab atas tindak kriminal anti kemanusiaan di negara itu sesuai dengan hukum internasional.
Hal tersebut disampaikan Darusman saat menghadiri sidang Dewan HAM PBB pada hari Senin (14/3/2016) waktu setempat. Menurut Darusman, penguasa Korea Utara pada saat ini dapat mempengaruhi kelompok kecil, sehingga dunia internasional dapat meminta tanggung jawab kepada baik pemimpin di masa lalu maupun di saat ini.
Ditegaskannya, DK PBB harus terus mengambil bagian untuk menghukum pemimpin Korea Utara dengan mengajukan masalah HAM Pyongyang ke Pengadilan Pidana Internasional, sebagaimana direkomendasikan oleh Komisi Penyidik HAM PBB.
Sementara itu, AS mengatakan Korea Utara harus menerima rekomendasi pelapor khusus HAM, dan pemimpin terkait harus dihukum. Jepang juga memberi dukungan pada pernyataan pelapor khusus HAM PBB.
Namun, Cina tetap menekankan denuklirisasi dan dialog sebagai cara mencapai perdamaian di Semenanjung Korea. Menurut pemerintah Beijing, orang Korea Utara yang masuk Cina adalah migran ekonomi bukan pengungsi.