Masyarakat internasional akan memperkuat sanksi terhadap Pyongyang jika negara itu melakukan uji coba nuklir atau provokasi tambahan.
Hal itu disampaikan Duta Besar Korea Selatan untuk PBB, Oh Joon pada hari Rabu malam (16/3/2016) saat muncul dalam siaran berita KBS.
Menurut Joon ada beberapa langkah yang sebelumnya terdapat dalam draf sanksi namun tidak dimasukkan pada versi akhir Resolusi Dewan Keamanan PBB 2270.
Dijelaskannya, sanksi DK PBB saat ini berada pada level menghalangi sebuah negara dari menjalankan urusan pemerintahan dalam waktu lama, sehingga tidak perlu untuk menambah sanksi yang ada.
Joon juga mengatakan Cina dan Rusia siap melaksanakan sanksi-sanksi Dewan Keamanan PBB.
Ditambahkannya, negara anggota PBB berharap Korea Utara tidak akan melakukan provokasi tambahan.